Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
Waktu:2026-09-13 09:45:05 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Minta Pengawasan Diperketat
Achmad Yani meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meningkatkan patroli, terutama pada jam-jam rawan pergantian waktu operasional kendaraan berat.
Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mencegah kendaraan yang melanggar aturan masuk ke wilayah perkotaan.
Selain itu, ia juga mendorong evaluasi terhadap rute angkutan barang agar kendaraan bermuatan besar tidak melintasi ruas jalan yang padat atau memiliki keterbatasan ruang bebas.
"Pemprov DKI harus memastikan setiap pengusaha logistik mematuhi spesifikasi kendaraan dan waktu melintas yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," ujar Achmad.
Truk Melebihi Kapasitas Ketinggian
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut robohnya JPO Tendean terjadi akibat kelalaian manusia.
Menurut Pramono, truk yang mengangkut alat berat melintas dengan muatan yang melebihi kapasitas ketinggian JPO sehingga menyebabkan struktur fasilitas penyeberangan tersebut rusak.
"Memang betul-betul pasti ini karena keteledoran dari pengemudi yang membawa alat berat yang melebihi kapasitas tingginya, sehingga menyebabkan kemacetan yang luar biasa," kata Pramono.
Insiden itu terjadi di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, lalu lintas menuju arah Blok M sempat mengalami kepadatan hingga menjalar ke jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.
Sopir Mengaku Tidak Fokus
Sopir truk pengangkut alat berat, Andre (28), mengaku tidak fokus saat berkendara sesaat sebelum insiden terjadi.
Ia mengatakan, saat itu dirinya sedang melihat peta digital di telepon genggam untuk mencari lokasi tujuan.
"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ujar Andre saat ditemui di lokasi, Selasa.
Pengakuan tersebut menambah sorotan terhadap aspek pengawasan kendaraan berat yang beroperasi di dalam kota, terutama yang mengangkut muatan berdimensi besar dan berpotensi membahayakan infrastruktur publik apabila tidak diawasi secara ketat.
(Reporter: Ruby Rachmadina)
Sebelumnya: Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
Selanjutnya: Pelajaran dari (Populisme) Argentina
Mungkin Anda suka
- Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja
- Google Izinkan Toko Aplikasi Selain Play Store di Android
- Demo Tuntut Penurunan Plt Rektor UINSA, Mahasiswa Bakar Ban dan Jas Almamater
- Disnaker Jabar Ungkap Hasil Pemeriksaan 11 Pabrik Kapur di Cipatat, Temukan Pelanggaran BPJS hingga K3
- Bentrok Warga di Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah Kopdes Merah Putih, 3 Orang Tewas
- Menolak Lupa ala Argentina dan Pengalaman Indonesia
- Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat
- Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya, Konstruksi Jalur Khusus Bus Segera Dimulai
- Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?