Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara
Waktu:2026-07-30 06:45:56 Sumber:BeritaDibaca (143)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi modal proyek batu bara yang menyebabkan kerugian negara Rp 38,9 miliar. Polisi telah menyita sejumlah aset terkait kasus ini.
"Dalam rangka optimalisasi asset recovery, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset berupa tanah dan bangunan milik para tersangka yang tersebar di Medan, Bekasi, Bogor, Samarinda, dan Sidoarjo, dengan estimasi nilai sekitar Rp 14,4 miliar," kata Kabagops Kortastipidkor Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin .
Yusuf menyebutkan penyitaan merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Dia mengatakan ada dugaan penyimpangan dalam pembiayaan investasi proyek batu bara sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
"Tapi juga berpotensi mengganggu tata kelola pembiayaan sektor strategis nasional, termasuk sektor energi," ucapnya.
Yusuf menegaskan Kortas Tipikor akan menuntaskan pengusutan kasus ini. Dia menargetkan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan.
"Mengembangkan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana. Kami menegaskan bahwa setiap orang memiliki tingkatan atau kedudukan yang sama di muka hukum, maka siapa pun yang terlibat akan dapat disidik," ucapnya.
Perkara ini terjadi pada periode 2019-2020. Penyelidikan sudah dilakukan sejak 2024.
Total, ada tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah Investment Manager PT PPA berinisial IT, Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna berinisial FSN, sementara satu tersangka lain berinisial SH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna, yang saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain.
"Sejak awal ada pemufakatan antara pihak PT PPA, saudara IT dengan Direktur PT BAS. Salah satunya dalam hal manipulasi laporan keuangan," ucapnya.
Simak juga Video 'Komisi III DPR Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Polisi Dalami Grup "Teh Gembul" Buatan Para Tersangka
Selanjutnya: MVP SEA V Cup 2026 Sentil Timnas Voli Indonesia Usai Takluk dari Kamboja
Mungkin Anda suka
- Cek Daftar Harga BBM Hari Ini 21 Juli 2026 di SPBU Pertamina Se-Indonesia
- Kenalan di Tiktok, Selingkuhan Perempuan Dalang Pembunuhan Suami di Banyumas Mengaku TNI
- Reza Arap Akui Turun Berat Badan 10 Kg, Kini Rutin Olahraga Lari
- Resto Steak di Menteng Kebakaran
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Timah Ilegal, Disamarkan sebagai Ikan Asin
- Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
- Iran Kecam Serangan AS Dekat RS Kanker Anak: Barbar!
- Petinju Indonesia Raih Emas di Kejuaraan Asia Tinju U19 & U23 2026
- Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu