TNI AD Beri Perawatan dan Pendampingan Medis ke Korban Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
Waktu:2026-07-30 06:46:07 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) memastikan seluruh korban akibat ledakan Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (16/7/2026), mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini mengakibatkan seorang personel meninggal dunia, empat orang mengalami luka berat, dan dua orang lainnya mengalami luka ringan.
"Sesaat setelah kejadian, satuan segera melakukan evakuasi seluruh korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis secara cepat, sekaligus melaporkan secara prosedural dan berjenjang," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono, dalam konferensi pers, Kamis.
Menurut Donny, TNI AD juga akan memberikan pendampingan penuh untuk para korban.
"TNI AD telah mengambil langkah-langkah penanganan awal dengan memberikan perhatian dan pendampingan penuh terhadap korban, berkoordinasi dengan rumah sakit," ucap dia.
Donny menyampaikan belasungkawa mendalam untuk keluarga dari prajurit yang gugur akibat insiden ini.
Dia juga mendoakan agar prajurit lain yang masih dirawat bisa segera pulih.
"Serta mendoakan agar seluruh korban saat ini masih menjalani perawatan dan segera diberikan kesembuhan dan dapat pulih kembali seperti sediakala," ungkap dia.
Diketahui, ledakan dahsyat diduga terjadi di Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) yang terletak di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Kamis (16/7/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Hingga kini penyebab ledakan masih didalami.
TNI AD juga mengirim tim investigasi untuk mengusut soal ini.
Sebelumnya: Kelakuan RX King Lawan Arah di Pakansari Bikin 3 Korban Bergelimpangan
Selanjutnya: Fans Argentina Ngamuk Usai Kalah di Final Piala Dunia, Bentrok dengan Polisi
Mungkin Anda suka
- Mendagri Ungkap Strategi Cegah Korupsi di Daerah Lewat Sistem-Integritas
- Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi
- Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama
- Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung
- Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan
- Final Piala Dunia 2026: Tarian Tango Vs Flamenco
- Transaksi KDMP di Jatim Tembus Rp 21 Miliar, Khofifah Targetkan Tingkatkan Produktivitas
- Minum Kopi Setiap Hari? Ahli Gizi Ungkap Manfaat dan Risikonya
- AS Resmi Patok Tarif Impor 25 Persen untuk Brasil Mulai 22 Juli