Pingsan di Ketinggian 2.200 Mdpl, Pendaki Gunung Agung Bali Ditandu Turun
Waktu:2026-09-13 10:03:15 Sumber:HiburanDibaca (143)

Seorang pendaki bernama I Gusti Agung Eka Sanjaya (45), pingsan akibat kelelahan saat mendaki Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali pada Sabtu (18/7/2026).
Pendaki tersebut dievakuasi tim SAR gabungan dalam kondisi tidak sadarkan diri dari ketinggian 2.200 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem, Putu Bhayangkara, menyampaikan bahwa korban mendaki Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung, Kecamatan Selat, Karangasem, sekitar pukul 12.00 Wita.
Saat itu, korban bersama tujuh orang rekannya. Sekitar dua jam setelah memulai pendakian, korban kelelahan hingga pingsan di ketinggian 2.200 mdpl.
Kejadian itu dilaporkan ke Basarnas Bali. Personel Basarnas dari Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem dikerahkan ke lokasi.
Menurut Bhayangkara, pemandu lokal diterjunkan lebih dahulu dari Pasar Agung menuju titik keberadaan korban untuk mempercepat proses evakuasi.
"Pada pukul 15.00 Wita, tim 1 yang berjumlah 25 orang dari pemandu lokal Pasar Agung bergerak untuk mempercepat evakuasi," kata Bhayangkara dalam keterangannya, Sabtu.
Pada saat yang sama, sembilan personel Pos Pencarian dan Pertolongan Karangasem menuju Pos Pendakian Pasar Agung. Sekitar 30 menit kemudian, tim SAR berhasil menjangkau korban di ketinggian 2.200 mdpl.
Bhayangkara mengatakan, pada pukul 16.40 Wita, tim SAR gabungan lainnya yang berjumlah 15 orang menyusul menuju lokasi.
Mereka kemudian bertemu di ketinggian 2.100 mdpl dan bersama-sama mengevakuasi korban menuju Pos Pendakian Pasar Agung.
Selama proses evakuasi, menurut Bhayangkara, korban masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan ditandu turun oleh tim SAR gabungan.
Sekitar pukul 18.00 Wita, korban akhirnya tiba di Pos Pendakian Pasar Agung dan langsung mendapatkan penanganan medis dari petugas Puskesmas Selat.
Selanjutnya, korban dievakuasi menggunakan ambulans ke Puskesmas Selat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya: Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan
Selanjutnya: Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia tapi Populer di Indonesia, Mengapa Bisa Demikian?
Mungkin Anda suka
- 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak dan Melawan Saat Diduga Diculik di Jakpus
- Siapa Femas Yani Arianto? Sosok Pemuda Madiun yang Kabur Saat Tur Korea Selatan
- Piala Dunia 2026: Perancis Lebih Jago dari Inggris saat Tampil di Perebutan Peringkat 3
- Pemotor Ditabrak Mobil BYD di Jaksel, Pelaku Kabur, Korban Cedera di Kepala
- Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier
- Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat Febrie
- 6 Hal Terimbas dari Saling Serang Terbaru Iran Vs AS
- Krisis Moneter Asia 1997: Awal Runtuhnya Keajaiban Ekonomi Asia