Pod Getar Mulai Beredar di Kabupaten Bogor, Kasus Perdana di Perumahan Elite
Waktu:2026-09-13 07:32:29 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Polres Bogor mengungkap temuan baru peredaran narkotika jenis etomidat dalam bentuk vape atau yang dikenal dengan istilah "pod getar".
Barang ini sebelumnya identik beredar di wilayah Jakarta, tetapi kini ditemukan telah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, temuan tersebut menjadi yang pertama diungkap Satresnarkoba.
Sebelumnya, peredaran pod getar belum pernah ditemukan di wilayah Kabupaten Bogor.
"Ini temuan baru di mana sebelum-sebelumnya kita tidak pernah mengungkap. Nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ujar Wikha saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (20/7/2026).
"Kalau istilahnya itu pod getar, yang kita ketahui mengandung zat etomidate," kata dia.
Wikha menyampaikan, kasus itu diungkap di perumahan elite, Kecamatan Gunung Putri.
Polisi menangkap seorang pria berinisial EJ yang diduga telah mengedarkan barang haram itu selama dua bulan di Kabupaten Bogor.
"Petugas mengamankan satu pelaku berinisial EJ dengan barang bukti 65 cartridge etomidat dan 70 bungkus happy water. Pelaku ini sudah mengedarkan selama dua bulan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Wikha.
Menurut dia, etomidat merupakan zat yang dikemas dalam bentuk cartridge untuk rokok elektrik atau pod getar.
Harga jualnya pun tergolong fantastis, yakni mencapai Rp 4 juta hingga Rp 6 juta untuk satu cartridge.
"Etomidat ini cukup mahal. Kemasannya berbentuk cartridge yang digunakan untuk vape. Dipasarkan dengan harga yang cukup fantastis, di mana satu cartridge ini harganya berkisar Rp 4 juta sampai Rp 6 juta. Yang kita temukan ini harganya Rp 6 juta," ujar Wikha.
Ia mengatakan, harga tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan adanya pasar bagi narkotika jenis baru di Kabupaten Bogor.
"Jadi bisa dibayangkan, ini dipakai untuk rokok elektrik yang mungkin hanya dipakai sekitar 40 kali isap untuk satu cartridge, tetapi harganya Rp 4 juta sampai Rp 6 juta. Nah ini cukup mengkhawatirkan karena barang semahal ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor," ucapnya.
Selain etomidat, polisi menemukan peredaran happy water yang dijual sekitar Rp 600.000 per bungkus.
Wikha mengatakan, kedua jenis narkotika itu ditemukan beredar di kawasan Gunung Putri dan Citeureup yang memiliki banyak kompleks perumahan elite.
"Happy water harganya sekitar Rp 600.000-an. Nah ini sudah masuk juga ke wilayah Kabupaten Bogor. Selama ini kita temukan di wilayah Jakarta, nah ternyata barang ini sudah masuk ke wilayah Kabupaten Bogor dan kita temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi, yaitu di Gunung Putri dan Citeureup," ujar Wikha.
"Kita temukan di wilayah yang tingkat ekonominya cukup tinggi karena ini ditemukan kasus ini di wilayah Gunung Putri dan Citeureup, di mana kita ketahui terdapat perumahan-perumahan yang cukup elite di sekitaran wilayah tersebut," kata dia.
Sebelumnya: DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda
Selanjutnya: Musibah Memilukan Longsor Tewaskan 116 Anak Saat Sekolah
Mungkin Anda suka
- Barcelona Jadikan Bomber Al Nassr Opsi Cadangan jika Gagal Gaet Julian Alvarez
- Dinilai Lalai, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit
- Telur Ceplok dan Telur Dadar, Mana yang Lebih Sehat? Ini Kata Dosen IPB
- Tawuran Remaja Pecah di Medan Labuhan, Satu Pria Tewas Tertembak pada Wajah
- Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final
- Pipa Air PAM JAYA Bocor di Kelapa Gading Jakut Bikin Jalan Raya Bekasi Tergenang
- Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan
- Hampir 1.000 Burung Liar Diangkut dalam Bagasi Bus Menuju Jakarta, Digagalkan di Bakauheni
- Tiang Listrik PLN Berdiri di Halaman Rumah, Apakah Pemilik Berhak Minta Ganti Rugi?