Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
Waktu:2026-09-15 21:59:59 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rembang resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus hukum yang ikut menyeret ratusan guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga ( Dindikpora ) Kabupaten Rembang ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Rembang, Rully Mutiara, mengatakan bahwa peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah tim jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya unsur tindak pidana korupsi.
"Saat ini dari tahap penyelidikan, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai," ujar Rully dengan nada tegas saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis ( 16/7/2026 ).
Puluhan Guru Telah Diperiksa
Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Rembang terus bergerak secara maraton untuk memeriksa saksi-saksi secara berkala. Dari total target sekitar 250 hingga 270 guru yang terindikasi terkait dengan aliran dana tersebut, puluhan di antaranya sudah menghadap dan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kalau ditanya berapa persen, dari guru yang sudah kita periksa itu sebanyak 70 orang dari total sekitar 250 atau 270 orang," jelas Rully memaparkan progres pemeriksaan.
Selain dari kalangan tenaga pendidik, jaksa penuntut umum juga telah menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat penting di lingkungan Dindikpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ), hingga pihak perbankan penyalur resmi guna mengusut tuntas seluruh aliran dana.
Detail Bukti dan Tersangka Disampaikan Lewat Pres Rilis Khusus
Kendati demikian, pihak Kejari Rembang saat ini masih enggan membeberkan secara rinci mengenai alat-alat bukti apa saja yang telah disita, serta siapa saja aktor utama yang paling bertanggung jawab dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Rully meminta kepada segenap masyarakat dan media untuk memberikan waktu luang kepada tim penyidik agar dapat mendalami keterangan dari para saksi secara objektif.
"Nanti kita akan buka ketika press release secara khusus. Beri waktu kita untuk mendalami karena ketika di penyidikan itulah kita akan dalami siapa yang terlibat, siapa apa, menurut keterangan saksi, terus mau apa dengan alat-alat bukti apa yang kita dapat," terang dia memaparkan rencana kerja kejaksaan.
Sekadar diketahui bersama, kasus dugaan korupsi dana TPP ini mulai mencuat ke publik setelah adanya temuan ketidaksesuaian yang janggal pada proses pencairan anggaran di lingkungan ASN Dindikpora Rembang. Penyidikan intensif ini diharapkan dapat segera mengungkap nama tersangka resmi dan mengembalikan kerugian negara.
Sebelumnya: Daftar Haji 2027 Diumumkan, ASN Diminta Bangun Komunikasi dengan Calon Jemaah
Selanjutnya: Ruang Kelas SDN Tanggirejo Grobogan Ambrol, Siswa Belajar di Mushala dan Bergantian Ruang Kelas
Mungkin Anda suka
- Hasil SEA V Cup 2026: Kalahkan Vietnam, Timnas Voli Putra Indonesia Lolos ke Final
- Sidak Sekolah Rakyat Bali Rp 255 Miliar, Menteri PU Soroti Kegagalan Drainase
- Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian
- Jaksa Agung: Sinergi dengan Polri Sudah Sejak Lama, Kami Tak Bisa Dipisah
- Cara Tentukan BBM yang Tepat untuk Motor, Jangan Asal Pilih RON Tinggi
- Soundrenaline di M Bloc, Danilla Riyad: Lebih Intim
- Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan
- PAM Jaya Layangkan Surat Peringatan ke Mitra Buntut Pekerja Tewas di Jaktim
- Bahlil Ajak Kader MKGR Beri Masukan ke Pemerintah, Singgung Masalah MBG