Ketua KPK Minta Publik Kawal Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung
Waktu:2026-09-13 07:07:35 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Pelimpahan dinilai sudah tepat
Setyo mengatakan, proses pelimpahan perkara tidak perlu diperdebatkan karena saat ini penyidikan telah memasuki tahapan penelitian terhadap barang bukti yang telah disita.
Menurut dia, perkara tersebut tidak mungkin dikembalikan lagi ke Kortas Tipidkor Polri setelah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Apalagi saat ini sudah sampai pada tahap penelitian terhadap benda-benda yang disita dengan melibatkan pihak lain seperti Pegadaian untuk memastikan emas yang disita dan dokumen-dokumen lainnya. Kalau harus bolak-balik maka tidak efektif," ujarnya.
Masyarakat diminta mengawasi proses hukum
Setyo mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan.
"Saya mencermati bahwa dengan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung maka kita ikuti prosesnya dan mudah-mudahan prosesnya sesuai dengan prosedur yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung," katanya.
Ia berharap penyidikan dapat berjalan tanpa hambatan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
"Prosesnya baru diawali, semoga dilaksanakan dengan baik dan benar, tidak ada kendala dan hambatan dalam prosesnya," ujar Setyo.
Setyo juga mengaku optimistis penyidikan akan berjalan dengan baik karena tim penyidik Kejaksaan Agung yang menangani perkara tersebut diisi penyidik senior, termasuk sejumlah penyidik yang pernah bertugas di KPK.
"Saya melihat daftar nama yang ditugaskan oleh Jaksa Agung adalah penyidik-penyidik senior dan sebagian besar penyidik adalah yang pernah bertugas di KPK. Mudah-mudahan dengan dilibatkannya mantan penyidik KPK, maka proses penyidikan berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya: Beredar Surat Edaran Libur Final Piala Dunia 2026, Gubernur NTT: Itu Hoaks, ASN Tetap Masuk Normal
Selanjutnya: Sekjen MPR Gaungkan 'Izakod Bekai Izakod Kai' di LCC 4 Pilar Papua Selatan
Mungkin Anda suka
- Hutan Lindung di Bali Utara Terbakar, Pemadaman Terkendala Medan Terjal
- Peringatan Maracanazo, Bencana Sepak Bola Paling Tragis di Piala Dunia
- BNPP RI Catat Realisasi Anggaran 99,38 Persen, Pertahankan Opini WTP BPK
- Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
- Hasil Japan Open 2026: Bekal Berharga Ubed dari Anders Antonsen
- Salah Injak Pedal, Mobil BYD Tabrak Dinding Kaca Gedung di SCBD
- KPK Nyatakan Laporan Amplop Menhut Raja Juli Selesai: Case Closed
- Lolos ke 8 Besar Japan Open 2026, Fajar/Fikri Siapkan Strategi Hadapi Wakil Inggris
- Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026