Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU
Waktu:2026-09-13 07:08:05 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Berawal dari komentar soal dugaan mutasi ASN
Peristiwa itu bermula ketika Nabiyla menanggapi unggahan akun X @bismillahyuk_ yang menginformasikan dugaan mutasi terhadap seorang ASN di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam unggahan tersebut disebutkan seorang ASN yang telah mengabdi selama 27 tahun 3 bulan dimutasi ke Maluku Utara dan mengalami penurunan jabatan.
Merespons unggahan itu, Nabiyla menulis: "PTUN-in aja sih pejabat dzalim kayak gini. Greget banget gweh."
Tak lama setelah unggahan tersebut, Nabiyla mengaku menerima pesan yang meminta dirinya menghapus komentar di media sosial.
"Pengirim pesan tersebut meminta saya menghapus postingan di media sosial X karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan," ujarnya.
Tempuh jalur hukum
Atas dugaan ancaman, intimidasi, dan doxing tersebut, Nabiyla memilih menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi kepada pemilik atau pengguna nomor telepon yang mengirimkan pesan.
Somasi tersebut dikirimkan melalui firma hukum IBLM Law Group selaku kuasa hukumnya.
"Somasi sudah terkirim ke nomor ponsel tersebut dan belum ada tanggapan lebih lanjut dari yang bersangkutan," kata Nabiyla.
Menanggapi peristiwa tersebut, Fakultas Hukum UGM mengeluarkan pernyataan sikap yang mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun upaya pembungkaman terhadap kebebasan akademik.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UGM Dahliana Hasan, fakultas menilai tindakan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi.
"Pimpinan dan segenap sivitas akademika FH UGM berkomitmen penuh untuk melindungi saudari Nabiyla Risfa Izzati. Kami menjamin setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi," ujar Dahliana.
FH UGM juga menyatakan akan memberikan dukungan moral dan pendampingan hukum kepada Nabiyla serta siap mengerahkan sumber daya yang dimiliki untuk memastikan hak-hak konstitusional dosennya terlindungi.
Selain itu, fakultas mengajak seluruh sivitas akademika menjaga iklim kebebasan akademik.
"Kami mengajak seluruh elemen sivitas akademika untuk tetap bersatu dalam menjaga iklim kebebasan akademik di lingkungan kita," kata Dahliana.
Sebelumnya: Lari Bareng Pramono, Menkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Lewat GenCoopRun
Selanjutnya: Proyek Abadi LNG Masela Diproyeksi Pangkas Kemiskinan Tanimbar Jadi 18,87 Persen
Mungkin Anda suka
- Rusia Terus Gempur Ukraina, 13 Orang Tewas-50 Luka
- Tak Hanya Stasiun Besar, Turis Asing Kini Naik Kereta dari Stasiun Kecil
- Sekjen MPR Gaungkan 'Izakod Bekai Izakod Kai' di LCC 4 Pilar Papua Selatan
- Koleksi Tas Mewah Para Pemain Piala Dunia, Ada Hermes sampai Dior
- Eks Kepala Bengkel di Surabaya Diduga Gelapkan Sparepart Rp 1,9 M, JPU: Eksepsi Salah Alamat
- 10 Kota Paling Tidak Layak Huni di Dunia 2026, Ada dari Indonesia?
- Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG
- 7 Rumah Rusak Buntut Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan
- Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026