KAI "Blacklist" 19 Pelaku Kekerasan Seksual, Penumpang Diminta Berani Melapor
Waktu:2026-07-30 06:44:55 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Seluruh pelaku diblokir dari layanan KAI
Cahyo mengatakan, KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual, baik di stasiun maupun di dalam kereta api.
Ia menjelaskan, seluruh pelaku yang masuk daftar hitam merupakan laki-laki dan kasusnya terjadi di dalam kereta api.
Kasus-kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada petugas KAI.
Setelah menerima laporan, petugas memberikan perlindungan kepada korban, mengamankan situasi, serta mendampingi korban membuat laporan ke kepolisian.
Menurut Cahyo, KAI juga menjatuhkan sanksi administratif berupa pemblokiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku sehingga tidak lagi dapat membeli tiket kereta api di seluruh layanan KAI.
"Kelanjutan proses hukum bergantung pada penyidik dan pelapor sesuai ketentuan yang berlaku. KAI tidak dapat mengintervensi proses penegakan hukum," ujarnya.
Daop 9 Jember belum terima laporan
Cahyo memastikan hingga kini belum ada laporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah operasional KAI Daop 9 Jember.
Meski demikian, menurut dia, upaya pencegahan tetap perlu dilakukan agar transportasi publik menjadi ruang yang aman bagi seluruh masyarakat.
"Kami mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melapor kepada petugas apabila melihat atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Daop 9 Jember menggandeng Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD 9) menggelar kampanye antikekerasan seksual di Stasiun Jember, Jumat (17/7/2026).
Sebanyak 20 anggota KRD 9 bersama petugas KAI menyapa calon penumpang di ruang tunggu stasiun sambil membagikan gantungan kunci berisi pesan antikekerasan seksual.
Mereka juga membawa poster dan spanduk edukasi serta mengajak penumpang berani melapor apabila menjadi korban maupun menyaksikan dugaan kekerasan seksual.
Kampanye ditutup dengan penandatanganan banner komitmen bersama sebagai simbol dukungan untuk mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebelumnya: Bobby Akan Bangun Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Barang Saat Cuaca Buruk
Selanjutnya: DPRD Jabar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
Mungkin Anda suka
- Roy Suryo Minta Hakim Batalkan Status Tersangka, Klaim Tak Pernah Manipulasi Ijazah Jokowi
- Temuan BPK, Belasan Tahun Tak Ada Retribusi dari Lapak Taman Kyai Langgeng Magelang
- Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita
- Pansus DPRD Semprot Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket, Dinilai Cederai Proses
- Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa
- 21 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
- Viral karena Disebut Mirip "Yesus", Penjual Kambing Asal Kota Batu Sempat Ragu Bikin Konten
- Gibran Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Warga Lampung, Jalan Penopang Ekonomi Diprioritaskan
- Memori Ngeri Bencana Lahar Dingin yang Menewaskan 25 Ribu Orang