Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui
Waktu:2026-09-13 09:40:44 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Sibolga menjatuhkan vonis untuk lima penganiaya pria bernama Arjuna Tamaraya hingga tewas saat numpang tidur di Masjid Agung Sibolga. Kelimanya divonis hukuman penjara dari 1 tahun 3 bulan hingga 12 tahun.
Dilansir detikSumut, Senin , penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Sibolga Kota, pada Jumat . Kelima terdakwa dalam kasus ini ialah Chandra Lubis , Rismansyah Efendi Caniago , Zulham Piliang , Hasan Basri , dan Syazwan Situmorang .
"Menyatakan Terdakwa Syazwan Situmorang alias Juan tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 tahun," demikian putusan hakim seperti dikutip dari SIPP PN Sibolga, Senin .
Berikut ini putusan hakim untuk masing-masing terdakwa:
1. Syazwan Situmorang: 12 tahun penjara2. Rismansyah: 10 tahun penjara3. Zulham: 10 tahun penjara4. Hasan: 10 tahun penjara5. Chandra: 1 tahun 3 bulan penjara
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Ini Tampang 5 Orang Pengeroyok Pemuda Hingga Tewas di Masjid Sibolga
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Pemerintah Sediakan KUR Rp 300 Triliun untuk UMKM, Sudah Tersalur Hampir 60 Persen
Selanjutnya: Putusan Kasasi Prada Lucky Dinilai Tak Adil, Kuasa Hukum Keluarga Pertimbangkan Adukan Hakim Agung ke KY
Mungkin Anda suka
- Berjam-jam JPO Tendean Ditabrak Truk Dibongkar, Kendaraan Belum Bisa Melintas
- Mahasiswa yang Diduga Dipukul Saat Demo di DPRD Riau Cabut Laporan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
- Menjaga Kemilau Batu Akik di Pasar Rawa Bening, Surganya Para Kolektor
- Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki
- Hujan Deras Guyur Pekanbaru, Jalan Sudirman Banjir dan Macet
- KLH Minta Pemda Waspadai Celah Kerugian Bisnis Perdagangan Karbon
- KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
- BNPP RI Catat Realisasi Anggaran 99,38 Persen, Pertahankan Opini WTP BPK
- Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama