Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
Waktu:2026-07-30 06:41:38 Sumber:BeritaDibaca (143)

Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, angkat bicara setelah jadi tersangka dalam tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Pihak Don Ritto mengakui uang yang disita polisi di kafe de'Clan dan money changer Cipete miliknya untuk membangun kawasan pelabuhan.
"Sejauh yang disampaikan yang kami tahu dari alat bukti itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa .
Namun dia enggan memerinci siapa sosok pengusaha tersebut. Handika mengklaim bahwa uang-uang itu tidak terkait dengan tiga kasus yang tengah diusut.
"Apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu, kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak, pasti tertolak itu. Nah, kalau ditanya itu uang dari mana, uang siapa, itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur. Pertanyaannya siapa pengusaha, hari ini kami tidak berani menyebut," jelasnya.
Sebagai informasi, saat penggeledahan pada Rabu yang lalu, polisi menyita sejumlah barang bukti di kafe de'Clan Cipete. Polisi menyita uang SGD 3.130.000 dalam bentuk SGD 100, USD 889.965, hingga Rp 259.159.000. Polisi kemudian mengonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.
Sementara hasil penggeledahan di money changer Cipete polisi menyita 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar.
Dalam kasus ini, eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, dan Don Ritto ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.
Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel . Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi oleh Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja .
Sementara itu, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum itu berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Simak juga Video 'Polisi Periksa 15 Saksi Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Anggota Komisi III DPR: Penetapan Tersangka Febrie Tak Harus Izin Presiden
Selanjutnya: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri
Mungkin Anda suka
- Trump Tuntut Bayaran Usai Klaim AS Jaga Selat Hormuz
- Layanan Penyeberangan Perintis NTT Kembali Dibuka, Akses 3T Pulih
- Pengemudi Ojek Ditembak Maling Motor Saat Coba Tangkap Pelaku di Matraman Jaktim
- Pemuda Asal Subang Tenggelam di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Hilang Saat Menyeberang ke Keramba
- Mana yang Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Kata Ahli Gizi
- Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M
- Prabowo Puji Danantara Pangkas 250 BUMN dalam 18 Bulan: Saya Bangga
- 7 Arahan dan Evaluasi Prabowo Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan
- Beredar Kabar Adanya Pemutihan Pajak Motor Gratis 2026 di Jabar, Polres Indramayu: Informasi Hoaks!