Masih Misteri, Polisi Persilakan Pemilik Ambil BMW Tak Bertuan di Polres Jaksel
Waktu:2026-07-30 05:55:13 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Pemilik mobil sedan BMW tak bertuan yang terparkir di Jalan Layang Non Tol Antasari, Jakarta Selatan, masih jadi misteri. Polisi mempersilakan pemilik mengambilnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
"Kalau ada yang mau ambil di Polres silakan saja," kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto saat dihubungi, Senin .
Saat ditemukan, tidak ada pelat nomor pada mobil itu. Kondisinya saat ditemukan terkunci dan berdebu.
"Pas diderek nggak ada , bisa nanti berikutnya kalau nggak ada yang ambil," ujarnya.
Kronologi Penemuan
Mobil berkelir hijau tersebut ditemukan pada Minggu . Keberadaan BMW itu dilaporkan oleh pengendara yang melintas hingga dilaporkan kepada pihak berwajib.
"Itu ada yang laporan ganggu, terus dilaporkan ke Dishub. Terus diderek diamankan ke kantor polisi. Waktu derek didampingi polisi," kata Kompol Mujiyanto.
Proses penderekan dilakukan pada Minggu malam. Belum diketahui pasti berapa lama BMW itu 'nangkring' di atas JLNT Antasari.
" sehari atau dua hari. Tapi saya nggak tahu persisnya karena itu ngunci mobilnya, jadi dereknya harus pakai roda ada di Dishub," ujarnya.
Sebelumnya: Divonis Penjara 10-13 Tahun, 3 Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Pikir-pikir Ajukan Banding
Selanjutnya: El Nino Justru Untungkan Petani Tembakau Wonogiri, Modal Rp 5 Juta Berpeluang Raup Omzet Rp 12 Juta
Mungkin Anda suka
- Berjalan 2 Hari Pascalibur Sekolah, MBG di Jember Diwarnai Dugaan Keracunan, Operasional SPPG Dihentikan Sementara
- Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi
- Soal Motor Listrik Nasional: Indomobil eMotor Soroti Infrastruktur
- Kecelakaan Beruntun di Jalan MT Haryono Jaksel, 4 Orang Terluka
- Asosiasi Desa Harap KDKMP Bisa Bangun Produktivitas-Genjot Ekonomi Warga
- Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air
- Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas
- BPIH 2027 Diusulkan Rp 107,34 Juta, Kemenag Karawang Minta Jemaah Tunggu Keputusan Resmi
- Jangan Taruh HP Sembarangan di Tempat Ini agar Tak Cepat Rusak