Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
Waktu:2026-09-13 07:32:14 Sumber:BisnisDibaca (143)

Polisi mengungkap penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar atau ilegal dan narkotika jenis sabu di wilayah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak tiga orang ditangkap dalam kasus tersebut.
"Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan peredaran obat keras tertentu di wilayah Desa Nagrak," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan, Sabtu .
Penangkapan itu terjadi pada Kamis . Dalam pengungkapan pertama, petugas mengamankan pria berinisial S yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin.
"Dari tangan Tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan secara ilegal," imbuhnya.
Polisi kemudian mengembangkan hasil pengungkapan tersebut. Hingga dua orang berinisial M dan H yang diduga terlibat penyalahgunaan sabu berhasil ditangkap.
"Dari hasil penindakan, petugas menemukan dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti," imbuhnya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa 1.188 butir obat keras berbagai jenis. Serta, satu paket kecil sabu dan uang tunai Rp 575 ribu.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gunung Putri dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai
Selanjutnya: Viral Video Dishub Dharmasraya Tarik Retribusi Truk Antre BBM, Kadishub: Bukan Pungutan di Dalam SPBU
Mungkin Anda suka
- Tren Aspal Halaman Depan Rumah di Eropa Perparah Dampak Cuaca Panas
- KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Kasus Bupati Muara Enim
- Alasan Jamwas Jadi Plt Jampidsus agar Permudah Periksa Febrie Adriansyah
- Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang
- Ketua DPRD Riau Minta Maaf Usai Bentrok Anggota, BK Diminta Proses Pelanggaran Etik
- AS Lancarkan Serangan Terbaru, Trump Ingatkan Iran Bersikap Baik
- Berapa Harga Rumah Subsidi Sesuai Aturan Terbaru?
- “Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
- IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar