Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang
Waktu:2026-09-13 07:30:25 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Herman mengatakan, ruang kelas Sekolah Rakyat di Pamekasan masih terbatas dan harus menunggu pembangunan gedung permanen selesai.
Sebanyak 30 siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan akan digabung dengan siswa dari Bangkalan dan Sumenep.
"Sampang satu-satunya yang memiliki gedung permanen. Di sana akan jadi sekolah satu atap untuk sementara," ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan gedung Sekolah Rakyat di Pamekasan masih tahap pembebasan lahan.
"Sekarang masih proses persiapan. Lahan sudah kita survei. Semoga segera punya gedung permanen sendiri," tuturnya.
Kepala SRMP 29 Pamekasan Aisyah Minarni Mukti membenarkan siswa Sekolah Rakyat dititipka ke Sampang untuk sementara waktu.
"Semuanya memang harus permanen. Untuk sementara memang dititip ke Sampang," ucapnya.
Dia menyampaikan, 30 siswa bisa masuk sekolah rakyat berdasarkan dari penjangkauan dari keluarga miskin. Mereka akan mulai bersekolah sejak 31 Juli 2026 nanti.
Sementara siswa SRMP 29 tahun pelajaran 2025-2026 sebanyak 50 siswa. Mereka dibagi menjadi dua rombongan belajar (rombel) sekarang sudah naik ke kelas 2 di Pamekasan.
Sebelumnya: PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
Selanjutnya: Viral Satu Keluarga di Depok Diteror dan Diintimidasi Tetangga, Rumah Juga Dirusak
Mungkin Anda suka
- Kementrans Raih WTP Perdana, Mentrans Tekankan Transparansi Kelola Anggaran
- Seskab: Pemerintah Targetkan Renovasi 400.000 Rumah Tidak Layak Huni Tahun Ini
- Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
- Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier
- Investasi Makin Diminati Anak Muda, Ini Pentingnya Memahami Risiko
- Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
- Instagram Down Global, Pengguna di Indonesia Keluhkan Gagal Upload IG Story
- Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Dijadikan Kantor Yayasan oleh Don Ritto Sejak 2023
- Gerindra Tepis Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Hukum