Kemenag Wonogiri Jembatani Sekolah Filail hingga Perpindahan Ponpes bagi 120 Santri Ponpes Manjung
Waktu:2026-09-13 07:08:31 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri memastikan hak belajar ratusan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Manjung tidak akan terputus.
Hal ini menyusul adanya kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang menjerat pendirinya, Bripka E, yang membuat ratusan santri terpaksa dipulangkan ke kediaman masing-masing.
Ponpes Manjung pun kini tidak aktif lagi.
Menyikapi hal ini, Kemenag Wonogiri berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Wonogiri untuk memfasilitasi santri yang menempuh pendidikan formal di sekolah filail.
Sementara bagi santri yang ingin berpindah ke pondok pesantren lain, Kemenag siap menjembatani komunikasi dengan ponpes yang ada di wilayah Wonogiri maupun daerah asal santri.
Namun, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait santri yang telah pindah ponpes tersebut dapat melanjutkan pendidikannya.
"Contohnya filialnya dari SMP 4. Kalau nanti pindah di santri pondok pesantren yang jauh, tentu ndak bisa. Dan tadi kami sempat matur Pak Kepala Dinas, berarti bisa dikomunikasikan Pak, santri ini juga asalnya dari luar kabupaten."
"Kalaupun toh nanti diambil orang tua dan dilanjutkan sekolahnya di tingkat yang sama, mungkin akan dikomunikasikan di SMP-nya terdekat sana biar bisa menerima siswa tersebut. Karena ini santrinya jauh-jauh. Tadi dari tracking-nya, ini kan kebanyakan dari luar," urainya.
Di sisi lain, pihaknya memastikan bahwa aktivitas di Ponpes Manjung per hari ini sudah tidak lagi aktif.
Seluruh santri yang berjumlah ratusan telah dipulangkan. Hanya menyisakan dua santri yang saat ini tengah menunggu penjemputan oleh orang tua atau wali masing-masing.
Terdapat 120 santri di Ponpes Manjung tersebut, mereka berasal dari wilayah Soloraya dan Jawa Timur.
"Tadi tinggal dua, yang dua itu juga sudah mau diambil, tinggal nunggu saja. Artinya berarti di sana sudah habis santrinya saat ini, atau dipulangkan, diambil orang tuanya," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo mengatakan, terdapat sejumlah rumusan yang didapatkan dari hasil rapat agar para santri mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang layak.
"Ya, jadi kita sempat melakukan rapat koordinasi dengan beberapa dinas terkait, dengan tujuan untuk ketika kita melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang notabene memiliki pondok pesantren, untuk para santri atau pun siswa ini bisa meneruskan kehidupan sehari-hari dan pendidikannya, supaya tidak telantar," ujar Agung di Polres Wonogiri, Senin (20/7/2026).
Rumusan-rumusan tersebut yakni, adanya pondok tampungan yang dapat digunakan untuk para santri Pondok Manjung.
"Kemudian yang terkait dengan pendidikannya, yang masih duduk di bangku SMP, kelas filial, itu sudah dikoordinasikan dengan Kepala Dinas Pendidikan di mana santri tersebut tinggal saat ini," katanya.
"Dan ada santri yang berasal dari Majalengka, sudah ditempatkan di SMP, salah satu SMP di Purwantoro. Jadi, insyaallah tidak ada yang sampai telantar," imbuhnya.
Ia menjelaskan, ada 57 santri yang terkait dengan kelas filial jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
"Sudah diposkan yang 57 orang ini. Untuk yang SD juga sudah tadi dari Kepala Dinas Pendidikan juga sudah menyampaikan, akan dipos-poskan juga di SD-SD di mana santri tersebut tinggal saat ini," tandasnya.
Sebelumnya: Kunci Spanyol Singkirkan Perancis Menurut Pedro Porro: Penguasaan Bola
Selanjutnya: Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
Mungkin Anda suka
- Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
- Ngerinya Kebocoran Gas Paling Mematikan dalam Sejarah, 3 Ribu Orang Tewas
- Memaknai Sensus Ekonomi 2026
- Peredaran Pod Getar dan Happy Water di Bogor Sasar Perumahan Elite
- 115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
- AS Umumkan Gelombang Serangan Udara Baru ke Iran
- Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah
- Pemprov Jabar Integrasikan Sekolah Maung dengan Dunia Industri
- Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap