Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Ngaku Emosi karena Mabuk
Waktu:2026-07-30 06:55:12 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Pelaku penembakan brutal yang melukai sekuriti dan seorang warga negara asing di bar kawasan wisata Canggu, Bali, berinisial HSH ditangkap. Pelaku mengaku emosi karena terpengaruh alkohol.
HSH tampak tertunduk saat digiring petugas menuju ruang penyidik Satreskrim Polres Badung sebelum kasusnya dirilis ke hadapan awak media, Senin sore . Pengusaha asal Jakarta berambut tipis tersebut mengenakan baju tahanan oranye.
Di hadapan penyidik, ia mengungkap latar belakang dirinya nekat meletuskan timah panas. Aksi itu ia lakukan di bar kawasan Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, Jumat .
"Motifnya tersangka dalam keadaan emosi dan dalam pengaruh alkohol. Terhadap tersangka juga sudah kita lakukan tes urine dengan hasil positif THC, MDMA, dan amfetamin," kata Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba dalam konferensi pers di Mapolres Badung, dilansir detikBali.
HSH terlibat cekcok dengan salah satu pengunjung di area sofa lokasi pertunjukan musik. Dalam kondisi mabuk berat, perselisihan verbal tersebut dengan cepat memanas hingga memicu perkelahian fisik di lokasi.
"Jadi, pada saat di TKP, tersangka ini terlibat cekcok dengan satu orang pengunjung. Kemudian saat cekcok, tersangka ini terpancing emosinya, tersulut, sehingga yang bersangkutan ini mengeluarkan senjata," ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Azarul Ahmad, menambahkan.
Baca selengkapnya di sini.
Sebelumnya: Melawan Kekeringan NTT, Pemerintah Bangun Irigasi Air Tanah Berbasis Panel Surya
Selanjutnya: IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.041, Saham RANS Melonjak 24,77 Persen
Mungkin Anda suka
- Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
- Tim DVI Polda Sulsel Minta Data Keluarga Korban KM Nurul Salsa, Antisipasi Kebutuhan Identifikasi
- Prabowo Puji Danantara Pangkas 250 BUMN dalam 18 Bulan: Saya Bangga
- Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 7 Kurikulum Merdeka: Hubungan Antarsila dalam Pancasila
- 6 Contoh Jawaban Inspirasi Baru dari Tindak Lanjut PMM
- Viral Wanita di Bekasi Diduga Dianiaya-Disekap Pacar, Polisi Turun Tangan
- Tarif Listrik PLN 20-26 Juli 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya
- Makin Tak Didukung Warga AS, Israel Gelontorkan Rp 897 M untuk Perbaiki Citra
- Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung