Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
Waktu:2026-09-13 09:45:53 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait status tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo . Status tersangka Roy dalam kasus tersebut sah.
"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin .
Hakim mengatakan Roy Suryo berupaya menunda sidang pokok perkara. Hakim menilai Roy Suryo menyalahgunakan praperadilan.
Sebelumnya, hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Roy Suryo terkait penggeledahan, penangkapan, dan penahanan. Hakim praperadilan menyatakan putusan itu tidak memengaruhi pokok perkara.
Sebagai informasi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi. Berkas perkara Roy dan dr Tifa telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Persidangan dr Tifa telah memasuki agenda tanggapan eksepsi dan menunggu sidang putusan sela dari majelis hakim. Sementara, persidangan Roy belum digelar karena masih menunggu putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy di PN Jaksel.
Lihat juga Video: Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan
Selanjutnya: Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
Mungkin Anda suka
- Resep Donat Kentang Empuk, Ini Tips agar Mengembang Sempurna
- Sekolah Polwan Buka Pendidikan Angkatan 59, Diikuti 709 Siswa
- Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run
- Temuan Polisi soal Bos Perusahaan Tewas di Hotel St Regis Jakarta Selatan
- 29.830 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Digembleng, Pemerintah Kejar SDM Siap Kelola Ekonomi Desa
- Polda Metro Imbau Warga Nobar Final Piala Dunia Tertib dan Tak Bawa Miras
- Pramono: Kalau Ada Lift Rusak, Segera Diperbaiki!
- Mahalnya Piala Dunia 2026, Biaya Parkir Tembus Rp 12 Jutaan
- Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger