Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
Waktu:2026-07-30 06:44:13 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas I Semarang menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setelah meninggalkan paham radikalisme yang selama ini mereka anut.
Momen tersebut ditandai dengan pengucapan ikrar dan mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan kepada bangsa.
Ikrar setia NKRI itu diucapkan oleh Somdani, Saryanto, dan Mulyanto dalam kegiatan yang digelar di Lapas Kelas I Semarang, Jumat (17/7/2026). Ketiganya sebelumnya diketahui merupakan bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Perubahan sikap ketiga napiter tersebut dinilai menjadi bukti keberhasilan program pembinaan dan deradikalisasi yang selama ini dijalankan di dalam lapas melalui kerja sama berbagai lembaga.
Somdani diketahui menjalani hukuman penjara selama empat tahun, sedangkan Saryanto dan Mulyanto masing-masing divonis enam tahun penjara.
Ketiganya mengikuti jejak sejumlah mantan anggota Jamaah Islamiyah lainnya yang lebih dahulu menyatakan kembali setia kepada NKRI setelah organisasi tersebut dibubarkan.
Ikrar setiap kepada NKRI
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri, mengapresiasi perubahan yang ditunjukkan ketiga narapidana tersebut.
Menurut dia, ikrar setia kepada NKRI menjadi langkah penting dalam proses pembinaan sekaligus reintegrasi sosial.
"Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan bahwa proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif," kata Hasan, Jumat.
Dia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Lapas Kelas I Semarang, Densus 88 Antiteror Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Agama, TNI, Polri, hingga para pembimbing keagamaan yang secara konsisten mendampingi proses pembinaan warga binaan.
"Kami berharap mereka dapat istikamah dengan keputusan yang telah diambil, menjaga lingkungan pergaulan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Somdani mengaku perubahan cara pandangnya tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Rencana ke depan
Berbagai program pembinaan kepribadian, keagamaan, hingga wawasan kebangsaan membuatnya memiliki pemahaman baru tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain mengikuti pembinaan kepribadian, Somdani juga memperoleh pelatihan kemandirian selama berada di Lapas Kelas I Semarang.
Dia berencana memanfaatkan keterampilan tersebut untuk membuka usaha peternakan bersama keluarganya setelah bebas dari masa hukuman.
"Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka. Kami mendapatkan banyak pemahaman yang mengarahkan kami untuk menjadi lebih baik dan kembali mencintai NKRI," kata Somdani.
Sebelumnya: Baru Ganti HP? Jangan Lewatkan Pengaturan Ini agar Baterai Tak Cepat Habis
Selanjutnya: 8 Makanan yang Sering Lupa Dicuci, Padahal Penting untuk Kesehatan
Mungkin Anda suka
- Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
- Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel
- Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
- Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
- Viral Satu Keluarga di Depok Diteror dan Diintimidasi Tetangga, Rumah Juga Dirusak
- Mengelola Kenaikan Berat Badan akibat Efek Samping Obat Gangguan Mental
- Polisi Amankan 8 Orang Usai Ojol Geruduk Kantor "Debt Collector" di Bandung, Kantor Akan Tutup
- BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
- 10 Negara dengan Anggaran Pendidikan Tertinggi dan Terendah, Indonesia di Bawah Vietnam