Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia
Waktu:2026-09-13 09:57:40 Sumber:WisataDibaca (143)

Dua pelajar yang berada di dalam mobil LGCC yang ditabrak kereta api batubara meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari mengatakan, kedua korban memgalami luka berat dan meninggal di lokasi kejadian.
"Ada tiga korban. Dua orang yang meninggal adalah penumpang, sedangkan satu orang lain adalah pengendara mengalami luka," kata Yuni, Selasa (14/7/2026).
Dari keterangan Satlantas Polres Lampung Utara, identitas dua orang yang meninggal dunia yakni Siti Komariah (18) dan Ayu Fifitia (14) warga Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara.
Adapun sopir mobil itu yakni Riki Farel (16). Sopir mengalami luka robek di kepala bagian atas, luka lecet di pelipis sebelah kanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian setempat, kronologi kecelakaan itu berawal saat mobil LGCC B 1310 BID melaju dari arah Negara Ratu menuju Tulung Buyut.
Saat di TKP, KA Babaranjang hendak melintas dan sempat membunyikan semboyan. Namun, mobil itu tidak berhenti, hingga akhirnya tertabrak kereta.
Diberitakan sebelumnya, diduga terobos pelintasan saat berangkat sekolah, satu unit mobil yang dikendarai pelajar SMA tertabrak kereta.
Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, lokasi kecelakaan itu di KM 126+9 yang berada antara Stasiun Tulung Buyut-Negara Ratu.
"Perlintasan ini merupakan pelintasan resmi dan dijaga oleh personel Dishub," katanya saat dihubungi, Selasa (14/7/2026).
Sebelumnya: KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
Selanjutnya: Sidak Sekolah Rakyat Bali Rp 255 Miliar, Menteri PU Soroti Kegagalan Drainase
Mungkin Anda suka
- Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau
- Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak
- Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP
- Laporan Amplop Menhut Selesai, KPK Lanjut Dalami Kaitan ke Bupati Kuansing
- Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
- RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi
- Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024
- Pemuda Madiun Kabur Saat Tur Korsel, Ibunda Ditagih Rp 50 Juta
- Alasan Polisi Belum Tetapkan Pembunuh ASN Bangkalan Sebagai DPO