Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga
Waktu:2026-09-13 10:14:57 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Abdurrahman mengatakan kliennya, M Yasir, merupakan pemilik sah lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4293 serta Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 158/G/2025/PTUN.SBY.
Karena itu, pihaknya meminta agar lahan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan sekolah.
Dinas Pendidikan pastikan KBM tetap berjalan
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bangkalan Yusri Purwanto mengatakan pihaknya bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) akan mendatangi SDN Lerpak 2 pada Senin (20/7/2026).
"Senin pagi kami dari Disdik dan muspika akan ke SDN Lerpak 2 memberikan motivasi dan perlindungan hukum agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana seperti biasa," ujar Yusri.
Menurut Yusri, bangunan sekolah beserta sarana pendidikan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan sehingga masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.
"Belajar akan tetap di kelas masing-masing karena kita menempati gedung atau bangunan yang sudah pasti menjadi aset Pemkab. Sedangkan aset tanah biarlah pengadilan yang akan menetapkan siapa yang berhak atas tanah tersebut," katanya.
Sekolah siapkan lokasi belajar sementara
Kepala SDN Lerpak 2 Junaidi mengatakan kegiatan belajar mengajar pada Sabtu ditiadakan untuk mempersiapkan lokasi belajar sementara bagi para siswa.
"Tadi tidak ada KBM. Kami mempersiapkan tempat di rumah warga dan murid-murid dijadikan satu titik," ujarnya.
Junaidi mengatakan langkah tersebut dilakukan agar proses belajar bagi 226 siswa tetap dapat berlangsung sambil menunggu penyelesaian persoalan lahan.
Sebelumnya: Diam-diam Depo Kontainer Menjamur di Permukiman Rorotan, Pemkot Jakut Temukan 31 Lokasi
Selanjutnya: IHSG Melesat 4,24 Persen dalam Sepekan, Ini Tiga Katalis Utama Penggeraknya
Mungkin Anda suka
- MenPAN-RB Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025 di Rapat Kerja DPR RI
- Bantu SD Bengkulu Selatan, IDE Preneur Gelar Golf Charity 2026
- Cuaca Jakarta Hari Ini: Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Hari
- Kuwait Klaim Cegat Serangan Drone dari Iran
- 1.299 WNA Kunjungi Grobogan dengan Naik Kereta Pada Januari-Juni 2026
- Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah
- Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU Kehutanan, Dibuat Sejalan Putusan MK
- Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya
- Motor Mahasiswa dengan Ciri Ini Jadi Incaran Curanmor di Tangsel