Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit
Waktu:2026-07-30 06:48:15 Sumber:BeritaDibaca (143)

Korban lalu diancam oleh salah satu pelaku. Korban lantas diperkosa oleh para pelaku. Setelah itu, korban dipulangkan ke rumahnya.
Berselang tiga hari kemudian, korban kembali dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hal serupa. Korban kembali dibawa ke rumah tersebut untuk diperkosa.
Lalu pada kejadian ketiga, korban kembali diancam dan diperkosa oleh MT dan FR di lokasi yang sama.
"Korban mengalami kejadian itu dalam tiga waktu yang berbeda," kata Eriek, Jumat (17/7/2026).
Aksi itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu pada keluarganya. Pihak keluarga yang mendengar cerita tersebut langsung melapor ke polisi.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami amankan tiga pelaku yang salah satunya di bawah umur," ungkapnya.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa celurit, pakaian serta ponsel para pelaku yang digunakan untuk berkomunikasi sebelum memerkosa korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU juncto Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 473 ayat (2) huruf b 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya: Dilaporkan 11 Juli, Admin TheKerupuk Jadi Tersangka Empat Hari Kemudian, LBH Soroti Prosesnya
Selanjutnya: Rumah Kepala BPKAD Sukoharjo Digeledah KPK, Satu Koper Dibawa
Mungkin Anda suka
- Kejari Tetapkan ASN Pemkab Bogor Tersangka Korupsi RSUD Parung, Langsung Ditahan
- Pria Nganjuk yang Dikubur di Halaman Rumah Dibunuh Anak Angkat dan Pacarnya
- Bug yang Ditemukan Bocah SD Boyolali di Sistem NASA Bisa Jadi Celah Penipuan, Begini Penjelasannya
- Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
- TNI AD Sampaikan Duka Cita Usai Insiden Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
- Dulu Ambil Air Pakai Ember, Kini Petani NTT Panen Dua Kali Setahun
- Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Usai Tercebur Sumur 15 Meter
- Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kepastian soal Moratorium Dapur Baru MBG
- Final Piala Dunia 2026: Tarian Tango Vs Flamenco