2 Penyedia Rekening Bandar Narkoba Andre 'The Doctor' Segera Disidang
Waktu:2026-07-30 06:41:39 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melimpahkan barang bukti dan dua tersangka yang terlibat pengelolaan dana hasil transaksi narkotika bandar Andre Fernando alias 'The Doctor', yakni Muhammad Rikki dan Priyo Handoko ke Kejaksaan. Kasus keduanya akan segera disidangkan di meja hijau.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen menjelaskan pelimpahan dua tersangka beserta barang buktinya itu dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Senin .
"Pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang yang merupakan pengembangan dari tersangka saudara Erwin Iskandar bin Iskandar alias Koko Erwin oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Kombes Handik dalam keterangannya.
Barang bukti dari tersangka Muhammad Riiki yaitu satu unit handphone Vivo warna biru, satu kartu ATM BCA atas nama tersangka Muhammad Riiki. Sedangkan barang bukti dari tersangka Priyo Handoko yaitu satu unit handphone Redmi Note 15 warna hitam. "Proses pemeriksaan tersangka dan barang bukti dilakukan secara langsung oleh JPU Kejaksaan Agung RI di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Adapun pelaksanaan Tahap II berlangsung dengan aman dan lancar," ucapnya.
Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus jaringan narkoba yang diduga terkait bandar Ko Erwin. Pengembangan terbaru, polisi menangkap dua tersangka yang berperan menyediakan rekening untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika.
Dua tersangka tersebut adalah Muhammad Rikki , selaku pemilik rekening, dan Priyo Handoko , yang diduga menjual rekening milik Rikki kepada pihak lain yang terlibat dalam jaringan, yakni Andre Fernando alias 'The Doctor'.
"Dari keterangan Tersangka Arfan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Andre Fernando yang menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso melalui keterangannya, Rabu .
Andre Fernando 'The Doctor' merupakan distributor yang menyediakan sabu kepada Ko Erwin. Polri menerbitkan status daftar pencarian orang terhadapnya.
Eko mengatakan rekening tersebut digunakan untuk menerima pembayaran narkotika dari jaringan Ko Erwin. Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan penyelidikan.
Simak juga Video 'BNN Gerebek Gudang 3 Ton Narkoba Asal Thailand di Gresik':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Bos Perusahaan Kirim Pesan Minta Maaf ke Istri Sebelum Akhiri Hidup di Hotel Jaksel
Selanjutnya: From Local to Global, Banyuwangi Ethno Carnival Pamerkan Budaya-Inovasi
Mungkin Anda suka
- Ruben Onsu Disebut Sampai Utang ke Bank Rp 10 Miliar demi Turuti Keinginan Sarwendah Renovasi Rumah
- Sejarah Candra Naya di Glodok, Pernah Jadi Sekolah hingga Tempat Kuliah
- Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian
- Pelaku Penusukan Acak Beraksi di 5 Lokasi di Tangerang
- Guyon Cak Imin: PKB Lebih Jago dari Golkar di Mini Soccer, di Pemilu?
- Israel Bocorkan Keberadaan Terbaru Mojtaba Khamenei, Sebut Tak Lagi di Iran
- Lalin Macet Imbas JPO Tendean Dibongkar, TransJ Koridor 13 Terlambat
- Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima
- Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel