Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap
Waktu:2026-09-13 10:11:29 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Hotman menilai kondisi tersebut menimbulkan kejanggalan dalam penanganan perkara.
"Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tembak dapat dulu," imbuhnya.
Selain itu, Hotman mengatakan perkara dugaan korupsi PT Asabri telah bergulir jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.
Ia menjelaskan, perkara Asabri telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022, sedangkan Febrie baru dilantik sebagai Jampidsus pada 22 Januari 2022.
"Kasus Asabri itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus. Dia belum Jampidsus waktu itu," kata Hotman.
Menurut dia, dalam proses persidangan hingga upaya hukum peninjauan kembali (PK), Tan Kian dihadirkan sebagai saksi dan tidak pernah dipersoalkan status hukumnya oleh majelis hakim.
"Persidangan dari mulai tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, kasasi sampai PK sudah enam hakim dan enam Hakim Agung, total 12 hakim. Dalam persidangan Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari hakim kenapa bukan sebagai tersangka," ujar Hotman.
Hotman juga menyinggung bahwa putusan perkara Asabri telah berkekuatan hukum tetap, bahkan sebagian aset hasil perkara tersebut juga telah dilelang untuk memulihkan kerugian negara.
"Putusan pengadilan PK sudah dilaksanakan, sudah inkracht, bahkan dari Rp 22 triliun kerugian sudah dilelang sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Tidak ada juga pertanyaan soal Tan Kian," ungkap Hotman.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.
Sebelumnya: Prabowo Beri Waktu BGN Benahi Tata Kelola MBG dalam 1 Bulan
Selanjutnya: Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia
Mungkin Anda suka
- LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren
- MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
- MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi
- Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global
- Momen Raja Charles III Terima Andy Burnham Usai Ditunjuk Jadi PM Inggris
- Polisi Selidiki Kematian Pengacara yang Jatuh dari Lantai 46 Apartemen
- 3 Kapal di Muara Angke Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya
- Polisi Selidiki Pelaku Curanmor yang Tembak Ojek di Matraman Jaktim
- Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG