Kronologi Pendaki Gunung Merbabu Meninggal Diduga akibat Henti Jantung
Waktu:2026-07-30 06:48:51 Sumber:OlahragaDibaca (143)

"Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi SOP pendakian, mengutamakan keselamatan, serta memastikan kondisi kesehatan sebelum melakukan aktivitas pendakian," dikutip dari siaran resmi BTNGM, Minggu (19/7/2026).
Pihak BTNGM juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pendaki tersebut.
"Balai TN Gunung Merbabu turut berduka cita tas musibah ini. Semogha almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," katanya.
Kronologi meninggalnya pendaki Gunung Merbabu
Dalam siaran resmi BTNGM, pendaki yang meninggal tersebut diketahui bernama Adityo Rahmat Eko Prayudi (38), pendaki asal Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Adityo diketahui melakukan pendakian secara resmi bersama rombongan, dengan kode booking F502D2.
Ia check-in di Pos Pelayanan Pendakian Selo pada pukul 10.12 WIB, dan diketahui telah memenuhi seluruh persyaratan pendakian.
Namun dalam perjalanan, Adityo mengeluhkan kondisi badan yang kurang sehat, dan memutuskan untuk tidak melanjutkan pendakian setelah mencapai sekitar Pos Bayangan 1.
KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Panorama dari Pos Pemancar Gunung Merbabu via Thekelan.
Adityo kembali ke Pos Pelayanan Pendakian pada pukul 11.30 WIB, kemudian menuju basecamp untuk beristirahat.
Pada pukul 11.58 WIB, Adityo tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri di depan basecamp.
Melihat kejadian itu, petugas Balai TN Gunung Merbabu bersama polsek Selo, KPA Ranger Merbabu, dan tenaga medis segera melakukan penanganan, serta mengevakuasi korban ke Puskesmas Selo.
Berdasarkan keterangan dokter di Puskesman Selo, Adityo dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB akibat henti jantung dengan dugaan serangan jantung.
Setelah proses administrasi dan penanganan selesai, jenazah diberangkatkan dari RSUD Pandan Arang Boyolali pada pukul 18.40 WIB menuju Kabupaten Bogor untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Sebelumnya: Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
Selanjutnya: Pesona Tanaman Mirip Bunga Bangkai di Bekasi yang Bikin Penasaran Warga
Mungkin Anda suka
- KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Selayar Over Kapasitas, Nahkoda Diamankan Polisi
- Bangun Batch 3 IKN, Basuki Minta Tambahan APBN Rp 2,7 Triliun
- Telur Ceplok atau Dadar, Mana yang Lebih Sehat?
- Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau
- Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
- Dominik Szoboszlai Perpanjang Kontrak di Liverpool hingga 2031
- PAM JAYA Salurkan Bantuan Toren Gratis, Warga: Sangat Berguna Sekali
- Menolak Punah, Cerita Nur Holipah Merawat Sastra dan Bahasa Using Banyuwangi Lewat Tulisan
- Declan Rice: Skuad Terbaik Inggris yang Tinggal Menunggu "Waktunya"