2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel
Waktu:2026-09-13 14:27:10 Sumber:WisataDibaca (143)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jaksel segera melakukan penyelidikan dan pengecekan di lokasi.
Petugas kemudian menggerebek lokasi dan mengamankan THT dan NNQVT.
Namun, saat proses pemeriksaan berlangsung, NNQVT sempat melarikan diri.
Namanya kemudian dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest (SOI) Direktorat Jenderal Imigrasi.
Keberadaan NNQVT akhirnya terdeteksi ketika hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Berkat notifikasi dari sistem SOI, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta segera mengamankan yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rian dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/7/2026)..
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa THT dan NNQVT menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka praktik kedokteran di Indonesia.
Atas perbuatannya, keduanya dinyatakan melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
THT dan NNQVT dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.
THT telah dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Juni 2026, sementara NNQVT dideportasi sepekan kemudian, yakni pada 24 Juni 2026. (Penulis: Hanifah Salsabila)
Sebelumnya: 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
Selanjutnya: Hari Keadilan Internasional, Sumarsih Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
Mungkin Anda suka
- Saat Nyawa Ojol Jadi Taruhan, Terpaksa Terima Pesanan Antar Kulkas hingga Kasur
- Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan
- 2 Maling Truk di Bogor Ditangkap Usai 2 Jam Beraksi, Pelaku Residivis
- Viral Pencabulan Bocah Modus Ajak Main Game, Pelaku Ditangkap
- KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik hingga Kadis PU, Sita Sejumlah Dokumen
- Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Keberangkatan Naik 3 Kali Lipat
- Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar
- Viral Meteor Melintas di Langit Tol JORR Jaktim, BRIN Beri Penjelasan
- 3 Tahun Stroke, Bugira Tak Pernah Kontrol Kesehatan karena Kendala Jarak dan Biaya