Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
Waktu:2026-07-30 06:40:22 Sumber:BisnisDibaca (143)

Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.
"Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.
Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.
Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.
"Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya: 775 Siswa Bintara Polda Metro Berkemampuan SPKT Resmi Dididik di SPN Lido
Selanjutnya: Jejak Prestasi Indonesia di China Open, Warisan Candra/Sigit dan Minions
Mungkin Anda suka
- Presiden Argentina Umumkan Hari Libur Nasional Usai Kalah Piala Dunia
- Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang
- Sebulan Tuntas, Jembatan Bailey Wih Kanis Pulihkan Akses Aceh Tengah
- Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan
- Ngerinya Kebocoran Gas Paling Mematikan dalam Sejarah, 3 Ribu Orang Tewas
- Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
- Sarwendah Siap All Out Pertahankan Hak Asuh Anak
- Di Hadapan Wagub Sumbar, Dedi Mulyadi Singgung Soal Tambang: Eksploitasi Alam Tak Bikin Daerah Makmur
- Prediksi Line Up Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Skuad Rotasi