Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain
Waktu:2026-07-30 06:44:52 Sumber:BeritaDibaca (143)

Guna memudahkan proses pendidikan R selama menjalani proses hukum dan rehabilitasi, Kemenag Padang akan menitipkan R di sekolah lain.
“Rencana kami akan menitipkan di MAN 2 Kota Padang, menimbang lokasi antara Balpelkes dan sekolah,” ujar Yasril.
Penitipan ini menurut Yasril akan berlangsung sampai R menamatkan pendidikan.
Mengingat saat ini R sudah duduk di kelas XII sehingga proses pemindahan menjadi sulit.
Kendati bersekolah di MAN 2 Kota Padang, R nantinya akan tetap menerima ijzah dari MAN 3 Kota Padang (sekolah asal).
R Sempat Minta Pindah Sekolah
Yasril menyebut, tindakan penitipan ini juga menyambung keluhan dari R pada orangtuanya saat masih duduk di kelas XI.
Keluhan tersebut baru diketahui pihak Kemenag dan sekolah setelah adanya assesment dari Densus 88 ke rumah R.
“Kami baru tahu juga dari data Densus 88, ternyata R sudah mendapat tekanan psikologis sejak kelas XI hingga minta pindah sekolah,” tuturnya.
Menurutnya permintaan R pada orang tua yang tidak tersampaikan ke pihaknya, merupakan bentuk buruknya komunikasi antara orang tua dan sekolah.
Komunikasi serupa ini turut menjadi sorotan oleh pihaknya, karena berdampak pada psikologis R yang akhirnya melakukan tindak pengeboman untuk balas dendam.
Perundungan Jadi Pemicu Aksi Peledakan Bom Rakitan
Yasril juga menegaskan bahwa tindakan dari R murni merupakan akumulasi dari aksi perundungan diterimanya sejak lama.
Akumulasi itu membuatnya melakukan balas dendam pada pelaku perundungan yang merupakan teman sekelasnya.
“Jadi kalau ada yang bilang terafiliasi kelompok teroris itu tidak benar. Ini murni dampak dari tindak perundungan,” ujarnya.
Sebelumnya: Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
Selanjutnya: Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah
Mungkin Anda suka
- Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Andalkan Green Port dan Digitalisasi
- Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"
- Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat
- Kembali Menguatnya Usulan Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG
- FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
- Jadwal PPKMB Undip 2026, Mahasiswa FK Perlu Tes Kesehatan Ulang Mulai 20 Juli
- Imbas WNI Kabur Saat Tur, Kemudahan Visa Korea Selatan Berpotensi Dikaji Ulang
- Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
- Krisis Air Bersih Melanda 22 Desa di Banjar Kalsel, Sumur Warga Mulai Mengering