Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka
Waktu:2026-07-30 05:56:47 Sumber:HiburanDibaca (143)

Polisi menangkap pasangan inisial HDP dan NIZ yang membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka ke toilet Kereta Api Sancaka. Polisi mengungkap pelaku sempat berniat menitipkan bayinya di panti asuhan.
"Kedua pelaku sempat mendatangi sebuah panti asuhan di Jogja," kata Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, dilansir detikJateng, Jumat .
Ratna mengungkapkan awalnya sehari setelah melahirkan pada Rabu , NIZ membawa anaknya menemui HDP di Jogja. Mereka berdua lantas menginap di salah satu hotel.
"Dari keterangan tersangka wanita, dia sudah menuju ke panti asuhan, tetapi dari panti asuhan hanya memberikan waktu 3 bulan penitipan," ujarnya.
NIZ menganggap waktu tiga bulan yang diberikan panti asuhan terlalu singkat. NIZ mengaku akan mengambil anaknya setelah benar-benar siap. Dia juga menunggu HDP untuk menikahinya, meski status HDP sudah memiliki istri dan anak.
"Karena rencana dari perempuan itu, dia akan mengambil kembali setelah dia mampu dan menikah dengan laki-laki tersebut," jelasnya.
Pada Sabtu , mereka menumpang KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Solo dengan tujuan membuang bayinya di suatu tempat. Sejoli tersebut lantas turun di Stasiun Klaten.
Karena tidak menemukan tempat untuk menaruh bayinya di Klaten, keduanya lantas kembali ke Jogja naik KRL. Saat itulah, mereka melihat KA Sancaka tengah berhenti.
"Karena tidak bisa menitipkan selama yang dia inginkan , kemudian berdua berinisiatif meletakkan bayi di KA atau di tempat umum agar bisa segera ditemukan, dan diambil orang, lalu diasuh orang," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Sebelumnya: Rekrutmen Tamtama TNI AL 2026 Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar
Selanjutnya: Pemuda Jaksel Ciptakan Sirine Pendeteksi, Resah Kebanjiran Bertahun-tahun
Mungkin Anda suka
- Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret
- Drake Pasang Taruhan Rp24,5 Miliar untuk Kemenangan Argentina di Final Piala Dunia
- Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
- Tumina dan Harapan Lansia Jember Akan Dokter yang Datang ke Rumah
- Anggota Komisi IX DPR Minta Kebijakan MBG Wajib Terdokumentasi, Bukan Instruksi Verbal
- IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan
- Iran Diduga Lacak Ponsel Tentara AS, Manfaatkan Celah Telekomunikasi
- 10 Makanan Penutup Terenak di Indonesia Versi TasteAtlas
- Pimpinan BGN yang Baru pun Heran Laporan Keuangan Era Dadan Dapat WTP BPK